Rusdi Kirana Mundur dari Calon Anggota BPK

Direktur Utama Edward Sirait (kiri) dan Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana (tengah), saat meninjau puing pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin pagi, 29 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, disebut mundur dari calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rusdi tak meneruskan karena masih ingin fokus menjadi duta besar RI di Malaysia.

Bertekad Pertahankan WTP, Kemnaker Perkuat Integritas Pegawai

"Saat ini kami tahu ada yang mengundurkan diri dari pencalonan. Pak Rusdi Kirana menyampaikan bahwa dia mengundurkan diri, jadi dia tidak teruskan," kata anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.

Ia mengatakan, Rusdi mencabut kembali berkas pendaftarannya. Bos Lion Air itu disebut ingin menyelesaikan tugas sebagai dubes RI untuk Malaysia.

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I-2024

"Beliau masih konsentrasi sebagai duta besar di Malaysia jadi belum mencalonkan, akhirnya mencabut kembali karena setelah mempertimbangkannya masih memilih menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar dulu," ujar Johnny.

Deretan sebagian daftar calon anggota BPK menjadi sorotan. Sama seperti sebelumnya, banyak politikus yang mendaftar. Namun, kali ini, sejumlah politikus mendaftar yang gagal lolos sebagai wakil rakyat di parlemen Senayan.

DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Sebanyak 63 orang dilaporkan sudah mendaftar sebagai anggota BPK. Berikut 12 nama politikus yang mencalonkan diri menjadi anggota BPK RI:
- Harry Azhar Azis (Golkar)
- Rizal Djalil (PAN)
- Achsanul Qosasi (Demokrat)
- Nurhayati Ali Asegaff (Demokrat)
- Daniel Lumban Tobing (PDIP)
- Akhmad Muqowam (PPP)
- Tjatur Sapto Edy (PAN)
- Ahmad Noor Supit (Golkar)
- Ruslan Abdul Gani (Golkar)
- Pius Lustrilanang (Gerindra)
- Willgo Zainar (Gerindra)
- Haerul Saleh (Gerindra)

Baca: Banyak Caleg Gagal Daftar Jadi Anggota BPK

Sidang kasus korupsi timah

Saksi Sebut Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta Sesuai Rekomendasi BPK

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020, Alwin Albar dihadirkan sebagai saksi mahkota sekaligus terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024