Ayah Mesum di Musi Banyuasin Cabuli Putrinya saat Istri Pergi Sebentar
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Perbuatan Irwansyah (44 tahun) sungguh keterlaluan. Sebagai orangtua, bukannya melindungi, dia justru tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 13 tahun.
Pencabulan yang dilakukan Irwansyah itu diketahui sudah terjadi dua kali. Dia melancarkan aksi bejatnya itu di rumah kontrakannya di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin AKP Delli Haris, aksi pencabulan terakhir Irwansyah berlangsung pada Senin sore, 1 Juli 2019. Dia mengaku waktu itu sedang berahi dan kebetulan hanya ada dia dan putrinya, Melati (nama disamarkan), sementara istrinya pergi sebentar.
"Perbuatan kedua tersangka dia lakukan saat istrinya sedang mengambil air di kontrakan sebelah yang berjarak sekitar sepuluh meter. Dia melakukannya karena merasa ada kesempatan," kata Delli Haris, Kamis, 4 Juli 2019.
Saat yang kedua kali itu, tersangka melakukannya kala sepi dan hanya ada korban yang sedang tertidur. Tersangka langsung melancarkan aksinya seperti lazimnya pasangan suami-istri.
Setelah melakukan aksinya itu, tersangka selalu mengatakan sesuatu pada putrinya agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Namun ancaman itu nyatanya tidak mampu menekan anaknya itu untuk tidak mengungkapkannya pada orang lain.
Setelah tak tahan lagi dengan perlakuan bejat tersangka, akhirnya korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada sang ibu. Bak disambar petir, rasa sakit hati setelah mendengar keluh kesah anaknya, ibu korban yang amarah langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Unit Reskrim Polsek Babat Toman. Tersangka ditangkap polisi pada Selasa dini hari, 2 Juli 2019. (ase)