Mantan Kabareskrim Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Purn) Anang Iskandar mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK, Rabu 3 Juli 2019. Anang membawa dan melengkapi berkas persyaratan serta lamaran yang diminta panitia seleksi. 

Gabung Perindo, Hary Tanoe Lantik Mantan Kepala BNN Anang Iskandar jadi Kepala Badan Narkoter

Seperti diketahui, waktu pendaftaran calon pimpinan komisi antirasuah sudah berlangsung selama tiga pekan dan telah menjaring sejumlah figur dari berbagai kalangan. 

"Ini kita mendaftar. Kan ini menjadi kewajiban saya untuk datang dan mendaftar ke sini," kata Anang seusai mendaftar di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Anang, alasannya mendaftar calon pimpinan juga karena dorongan sejumlah pihak. Alasan lainnya, pria yang pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional itu memiliki bekal pengalaman bidang reserse selama mengabdi di Korps Bhayangkara.

Pengalaman di bidang penyidikan tindak pidana tersebut yang akan diterjemahkan Anang dalam menangani kasus korupsi. "Saya sudah punya pengalaman 34 tahun, dan kesehatan saya masih prima. Sebelum saya meninggalkan dunia ini harus ada hal positif untuk amal ibadah saya," ucapnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Anang menyatakan, pendaftarannya sebagai calon pimpinan KPK bukan mewakili institusi Kepolisian. Sudah pensiun selama tiga tahun, Anang menyatakan, kesibukannya usai purna tugas ialah menjadi pengajar di salah satu universitas.

"Saya secara pribadi sebagai masyarakat biasa. Pengalaman saya ini saya gunakan. Jadi saya bukan polisi ya, pensiunan polisi." [mus] 
 

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024