Logo timesindonesia

Mayat Korban Tabrak Lari Masih di RSUD Bangkalan

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Bangkalan ketika mengecek mayat korban tabrak lari di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan. (FOTO: Istimewa)
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Bangkalan ketika mengecek mayat korban tabrak lari di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan. (FOTO: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Mayat korban tabrak lari di akses Jembatan Suramadu pada Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 03.30 WIB, hingga saat ini belum dijemput oleh keluarganya dan masih berada di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan.

"Kalau besok jasad korban belum juga dijemput, akan dikebumikan di pemakaman umum. Sebab, batas maksimal penyimpanan mayat hanya tiga hari," ucap Kanit Laka Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Didit Permadi, Selasa (2/6/2019).

Menurutnya, mayat tanpa identitas ini diduga menjadi korban tabrak lari kendaraan roda empat atau sejenisnya. Hal itu, diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di akses Jembatan Suramadu, Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

"Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di bahu jalan dengan sejumlah luka di kepala dan badan," imbuh Didit.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) itu mengungkapkan, korban memiliki ciri-ciri rambut panjang sebahu, kulit sawo matang, berbadan kurus dengan tinggi sekitar 163 centimeter, dan berat badan 50 kilogram. 

Korban mengenakan kaos dalam polisi lengan pendek warna cokelat, kaos lengan pendek warna cokelat berkerah, jaket parasit warna hitam bertuliskan Honda Surya Agung Bangkalan, celana pendek warna hitam bertuliskan The Nort Face, dan celana 3/4 warna cokelat.

"Korban juga memiliki tato di tangan kanan bermotif batik, tato di paha kiri motif kemudi kapal, dan tato paha kanan dengan motif kapal serta bendera," tuturnya.

Didit mengaku sudah berupaya mengungkap identitas korban melalui Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Bangkalan. Hasilnya, korban memiliki identitas ganda karena belum masuk data KTP elektronik.

"Identitas ganda itu muncul di data INAFIS Polri, karena korban pernah terlibat kasus pidana," jelasnya.

Berdasarkan data INAFIS Polri sambung Didit, korban bernama Ali. Namun, tempat tanggal lahir dan alamat rumah korban berbeda. Pertama, tertulis tempat tanggal lahir Surabaya dengan alamat Tunawisma Gang Tongkang TN Tinggi, Jakarta Pusat. 

Kedua, tertulis tempat tanggal lahir Jakarta dengan alamat rumah Jalan Tanah Tinggi, RT/RW 02/04 Jakarta Pusat. Alamat ganda milik korban tabrak lari tersebut, masih dalan proses penelusuran Polsek Jakarta Pusat. "Bagi siapapun yang merasa keluarga dari korban tabrak lari itu, silahkan mendatangi kantor kami dengan membawa identitas korban," papar Kanit Laka Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Didit Permadi. (*)