Polri Sebut Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir Rampung
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Polri menyatakan penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei, sudah hampir rampung. Jika dipersentasekan, penyelidikan tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman RI sudah mencapai 90 persen.
"Jadi, untuk peristiwa 21 dan 22 Mei, dari tim investigasi gabungan bisa dikatakan hampir 90 persen penanganannya, sudah cukup komprehensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.
Meskipun sudah hampir rampung, Dedi menuturkan, hasil investigasi ini akan disampaikan ke publik jika sudah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Sebab, hal ini masih menunggu hasil investigasi dari Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman RI.
"Kita masih menunggu kesepakatan bersama, yang sudah dibangun. Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga sudah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis," katanya.
Dari Polri, kata Dedi, pada prinsipnya telah selesai melakukan investigasi. Hasilnya investigasi tersebut, di mana pihaknya sudah mengetahui penyebab kematian korban, senjata yang menewaskan hingga peluru yang menyebabkan korban tewas.
"Sudah ada semuanya, tinggal disampaikan menunggu waktunya," katanya.
Ditambahkan Dedi, investigasi yang hampir rampung itu berdasarkan temuan di lapangan. Sehingga, hasil investigasi yang akan disampaikan nanti belum sampai kepada pembongkaran dalang. (asp)