JK Akui Kerja Lebih Fleksibel Saat jadi Wapres Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Jusuf Kalla akan meninggalkan kursi Wakil Presiden pada Oktober 2019 ini. Kursi JK akan ditempatkan oleh penerusnya, Ma'ruf Amin. Selama menjadi Wapresnya Jokowi, JK mengakui sering berinisiatif dalam bekerja.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"Saya sering punya inisiatif 'pak begini baiknya, saya ingin kerjakan', 'oke kerjakan', seperti itu," kata JK di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Menurut JK, pekerjaan seorang Wapres juga bisa sangat fleksibel. Meskipun dia mengakui dalam aturan perundang-undangan, tugas Wapres adalah membantu presiden.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Peran Wapres yang utama itu membantu presiden. Itu konstitusi berbunyi begitu. Kedua, adalah dalam hal pekerjaan tentu fleksibel," ujar JK.

Menurut dia, pekerjaan seorang Wapres juga bisa tergantung instruksi dari Presiden nanti. Dia mencontohkan saat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono, dia diperintahkan menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

"Berbeda pada waktu dengan Pak SBY, sewaktu itu saya diminta menyelesaikan masalah ekonomi dan kesejahteraan, saya rasakan itu. Kalau sekarang, lebih fleksibel," kata JK.

Duet Jokowi-Ma’ruf sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019. Jokowi-Ma’ruf akan dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022