Ayah Cabul Masih Gauli Putrinya Dua Hari sebelum Melahirkan

Polisi memeriksa seorang pria tersangka pencabul anak kandungnya di Markas Polsek Malangbong, Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Seorang pria berinisial UR (43 tahun), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, cukup pandai menyembuyikan rahasia, termasuk rahasia selama bertahun-tahun mencabuli anak kandungnya. Dia masih sempat dua kali menggauli anaknya meski putrinya itu sedang hamil tua.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

UR mengaku kali terakhir mencabuli anak kandungnya, Bunga (nama disamarkan, usia 16 tahun), pada Kamis, 13 Juni 2019. Dua hari kemudian, korban melahirkan bayi perempuan seberat 1,5 kilogram di Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet, Garut.

"Itu saja dua hari sebelum melahirkan yang terakhir saya gituin (menggauli) anak saya," katanya kepada polisi saat diperiksa di Markas Polres Garut, Selasa 2 Juli 2019.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Selama ini, kata UR, anaknya tak pernah menolak saat diajak bersetubuh. Dia menceritakan bahwa pada 2015, Bunga yang saat itu berusia 12 tahun kali pertama kali dicabuli sempat berontak. Bunga akhirnya pasrah setelah ayahnya mengancam macam-macam.

Sejak saat itu, ketika nafsu bejat UR muncul dan dia mengajak untuk berhubungan intim, anaknya tak menolak. Tak terhitung lagi berapa kali UR mencabuli anaknya sejak saat itu. "Pokoknya setiap saya mau saja," ujarnya.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Bercerai

Polsek Malangbong awalnya mendapatkan laporan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka UR, Minggu, 23 Juni 2019. Akibat perbuatan sang ayah, si anak hamil lalu melahirkan di RSUD dr Slamet Garut pada Sabtu pekan lalu.

Aparat menangkap UR di rumahnya kemarin dan dia langsung ditahan di Markas Polsek Malangbong. Berdasarkan keterangan korban, pencabulan itu terjadi sejak korban kelas lima sekolah dasar. Setelah lebih dari lima tahun menjadi budak nafsu bejat ayah kandungnya, kasus itu baru terbongkar.

"Selama ini memang korban tinggal bersama ayahnya. Ibu korban bekerja di Bandung, dan sudah bercerai dengan UR," ujarnya.

Ibu korban selama ini tak tahu kelakuan mantan suaminya sampai mendapati putrinya dirawat di RSUD dr Slamet Garut setelah melahirkan Sabtu pekan lalu. Sang ibu lantas menginterogasi putrinya untuk mengetahui siapa yang menghamili Bunga. Lalu terkuaklah kasus pencabulan itu dan pelakunya ternyata bekas suaminya alias ayah korban.

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024