Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Tidak Dikabulkan Polisi

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polri menyatakan masih belum mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Belum dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran Kivlan Zen masih tidak kooperatif.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisk Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah dalam proses perampungan berkas perkara.

"Penyidik Polda Metro Jaya sedang dalam proses perampungan berkas, tahap penyelesaian. Untuk pengajuan penangguhan sampai saat ini belum ada informasi dikabulkan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Dedi menuturkan, perampungan berkas perkara tersebut terkait dengan perkara kepemilikan senjata ilegal. Untuk proses penyelesaian perkara makar, menurut Dedi, belum sampai tahap perampungan.

Ia pun menjelaskan, tidak adanya kaitan pengabulan penangguhan penahanan Kivlan Zen dengan proses pemilu yang telah usai. Pasalnya, kuasa hukum Kivlan Zen menyatakan penangguhan penahanan seharusnya dapat dikabulkan lantaran proses pemilu telah usai.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Tidak ada kaitannya, dalam praktikal pidana itu penyidik melihat dari perspektif asas pembuktiannya dan asas perbuatan melanggar hukum," ucapnya.

Ia menambahkan, kuasa hukum Kivlan Zen diminta melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih jelas. Penyidik sendiri menurut Dedi memiliki pertimbangan untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. (ase)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024