KPK Periksa Mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah soal E-KTP
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi e-KTP. KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa pada Senin, 1 Juli 2019.
Mereka antara lain mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, selaku Direktur PT Gajendra; mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Tunggul Baskoro.
Kemudian karyawan swasta, Muda Ikhsan Harahap, serta Asisten Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka MN.
KPK telah menjerat delapan orang terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, antara lain Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Kini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan, sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP.