Pengumuman Penerimaan Siswa SMA/SMK di Banten Mendadak Ditunda

Ilustrasi teknologi dalam pendidikan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah atas/kejuruan di Provinsi Banten mendadak ditunda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Pemerintah Diminta Tutup Lembaga Pendidikan ‘Abal-abal’

Penundaan tersebut tercantum dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Padahal, seharusnya pengumuman dilakukan pada Sabtu, 29 Juni 2019. Namun, akibat alasan tertentu, pengumuman penerimaan itu ditunda tanpa waktu yang tidak ditentukan.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 18 Kabupaten Tangerang, Herri Supriatna, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terdapat alasan tertentu hingga adanya penundaan tersebut.

Indonesia Butuh Penasehat Pendidikan Seperti Singapura?

"Memang seluruh sekolah ditunda pengumumannya, termasuk kita (SMAN 18 Kabupaten Tangerang), karena informasinya proses PPDB di Banten belum selesai. Kami pun pihak sekolah hanya bisa menunggu kapan waktu pengumuman," kata Herri, Minggu, 30 Juni 2019.

Kendati demikian, ia tidak merinci persoalan yang menjadikan pengumuman PPDB tersebut ditunda.

Sesuai Visi Jokowi, Kompetensi Pendidikan Harus Jadi Perhatian

"Rincinya saya juga tidak tahu, kami pun pihak sekolah hanya dapat informasi demikian. Tentunya, dengan hal ini seluruh jadwal pada proses penerimaan siswa akan diubah," ujarnya.

Ilustrasi pelajar

Pendidikan Jadi Perhatian Jokowi, Mutu SDM Daerah 3T Harus Digenjot

Pemerintah anggarkan Rp549,5 triliun untuk pendidikan di RAPBN 2021.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2020