Tersangka Penganiayaan Dibekuk Polisi Saat Asyik Dipijit

Detik-detik penangkapan Eno
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – R alias Eno (24) yang merupakan berandalan, pelaku pengeroyokan hingga korbannya terluka parah tak berdaya dibekuk petugas saat berada di pangkas rambut, Sabtu,  29 Juni 2019. Eno yang sedang menikmati pijitan pemangkas rambut kaget karena sejumlah anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut Jawa Barat langsung melakukan penyergapan.

Bajang Pria Bertato Tewas dengan Banyak Luka Bacok, Polisi Ciduk 2 Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Garut,  AKP. Maradona Armin Mapaseng mengatakan bahwa saat diamankan, petugas menyita senjata tajam berupa sangkur. Eno merupakan tersangka penganiayaan yang dicari petugas sejak enam bulan lalu.

"Tersangka ini terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan korban terluka parah di sekujur tubuhnya penuh luka bacokan yang terjadi Januari 2019 lalu," ujar Maradona pada Sabtu 29 Juni 2019.

Perempuan Muda di Garut Terpeleset Hingga Nyemplung ke Sumur Langsung Meninggal

Selain Eno dua tersangka lainnya berhasil diamankan masing-masing Is dan Sa. Keduanya membantu Eno saat melukai korban dengan senjata tajam berupa samurai.

"Beruntung korban berhasil diselamatkan walaupun menderita luka bacok serius," ungkap Maradona.

Polres Garut Usut Kasus Bocah SD Diduga Korban Bullying Disodok Pakai Terong

Lanjut Maradona, petugas tak mendapatkan kesulitan saat mengamankan Eno karena posisi Eno yang merem melek bersandar di kursi dan tak menyadari jika di samping kiri kanan adalah anggota kepolisian. Pemangkas rambutnya pun tak menyadari jika yang datang itu adalah petugas sehingga saat penyergapan tukang pangkas rambut sempat terkejut. Namun dia segera diberitahukan petugas.

"Ya sangat mudah kesempatan itu tak kami sia-siakan," katanya.

Sementara itu tersangka Eno dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. Kini Eno dan dua rekannya mendekam disel Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo bersama jajaran perlihatkan barang bukti kasus pembunuhan sadis

Sakit Hati Kerap Dipalak, Dua Tersangka Nekat Bacok Bajang Pria Bertato hingga Tewas

Sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat mendatangi rumah tersangka sambil membawa golok.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025