Lulus SD Belum Nikah Dianggap Perawan Tua, Naya Jadi Nenek di Usia 31
- abc
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, ada 20 provinsi yang memiliki tingkat pernikahan anak di atas angka nasional. Salah satu yang tertinggi adalah Sulawesi Barat dengan angka pernikahan anak sebesar 19,4 persen.
Angka pernikahan anak terkecil berada di DKI Jakarta, yakni sebesar 4,1 persen.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, mengatakan penurunan jumlah pernikahan anak dipicu beberapa sebab.
"Persentase penurunan perkawinan anak di Indonesia antara lain disebabkan program wajib belajar 12 tahun. Kalau kita lihat, anak-anak yang semakin tinggi pendidikannya itu banyak perempuan dibanding laki-laki."
Ia menjelaskan, jika anak-anak tersebut menjalani wajib belajar hingga pendidikan menengah, diharapkan mereka baru bisa menikah setelah lulus atau setelah umur 18 tahun.
"Salah satu alasan terbanyak anak perempuan putus sekolah adalah karena menikah," ujar Subandi.