Lulus SD Belum Nikah Dianggap Perawan Tua, Naya Jadi Nenek di Usia 31
- abc
Laporan itu menyebutkan, peranan perempuan berkontribusi cukup besar dalam penurunan angka pernikahan anak.
Tata Sudrajat dari STC Indonesia mengatakan perempuan menjadi lebih aktif di dalam lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat.
Perempuan dalam hal ini, sebut Tata, adalah ibu dari anak yang berpotensi melakukan pernikahan usia dini.
Menurutnya, selama ini, keputusan untuk melakukan pernikahan anak diperkuat oleh kaum ibu meskipun sebenarnya secara umum pihak ayah sebagai kepala rumah tangga yang mengambil keputusan.
"Tapi ayah hanya dipersepsikan pencari nafkah. Untuk beberapa urusan terkait rumahtangga termasuk anak, biasanya ibu."
Tata tak memungkiri, masih banyak orangtua yang menganggap pernikahan sebagai bagian dari mengatasi kesulitan mereka atau menganggap hal itu sebagai solusi dari beban orangtua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2018, 2 dari 100 orang melakukan perkawinan di bawah umur 16 tahun.
Sementara persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun sebesar 11,2 persen atau menurun 3,5 persen dalam kurun waktu 10 tahun, dibanding poin sebelumnya 14,7 persen di tahun 2008.
Pada 2018, persentase perempuan 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 15 tahun sebesar 0,6 persen.