Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

Joko Widodo di Kampung Deret, Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Agus Rahmat

VIVA – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) rampung mengumumkan putusan gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, capres patahana Jokowi dijadwalkan langsung menuju kediaman cawapres Ma'ruf Amin, di kawasan Jalan Situbondo Menteng Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.

Reaksi Bobby Nasution Setelah Dipecat PDIP

Jokowi berangkat dari Istana Merdeka, Jakarta, dan sudah beraktivitas normal sejak pagi tadi. Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf Usman Kansong mengakui hal itu. Akan ada pidato dari Jokowi, usai MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. 

"Jadi rencananya Pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di (jalan) Situbondo kediaman KH Ma'ruf Amin. Nah waktunya setelah putusan MK," jelas Usman saat dihubungi. 

Alasan PDIP Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sejumlah elemen dari partai pengusung dan pendukung, akan mendampingi Jokowi dan Ma'ruf. "Rencananya juga akan didampingi para ketum dan sekjen parpol," lanjut dia. 

Usai menyampaikan pidato, agenda Jokowi adalah ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, untuk bertolak ke Jepang dalam rangka pertemuan KTT G20. [mus]

PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung
Jokowi blusukan ke Temanggung, menemui petani kopi

Jokowi Blusukan ke Temanggung Temui Petani Kopi, Minta Jaga Kualitas

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi blusukan ke Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 19 Desember 2024, menemui petani kopi

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024