Banyak Toko Obat Tak Berizin, Enseval Siap Lakukan Pendampingan
- timesindonesia
“Enseval memberikan bimbingan teknis kepada pelanggan dengan kategori PBF untuk menerapkan CDOB berupa sosialisasi CDOB, training penerapan CDOB, pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat CDOB. Selain kepada PBF, Enseval juga melakukan pelatihan tentang cara penyimpanan obat yang benar di beberapa rumah sakit yang menjadi pelanggannya,” terang Hendri
Dia melanjutkan, sedangkan bagi pelanggan yang dikategorikan sebagai apotik dan toko obat menjual obat, pihaknya mendorong agar para pelanggan tersebut memiliki perizinan yang sesuai dengan bidang usahanya.
"Yakni dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan," terang Hendri.
Dalam kesempatan yang sama, Dyah Kusworini Indriaswati, Plt. Kepala Dinas Kabupaten Jember menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program pendampingan yang dilakukan oleh Enseval.
Menurutnya, dengan memiliki perizinan yang sesuai bagi pelaku usaha yang menjual obat tentu dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat bahwa obat yang mereka beli tersebut memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dinas kesehatan akan terus mendorong setiap pelaku usaha yang menjual obat untuk memiliki perijinan yang sesuai dengan bidang usahanya,” imbuhnya.
Pendampingan oleh Enseval terhadap pemilik toko obat di Jember akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menerapkan CDOB. (*)