Daftar 35 Korban Tewas Lubang Bekas Tambang di Kaltim
VIVA – Sejak 2011, korban yang meninggal di bekas lubang tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah 35 anak. Sesuai dengan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, korban terbanyak berasal dari Samarinda, yakni 21 orang.
Sementara itu di Kutai Kartanegara (Kukar), korban yang meninggal dunia di lubang bekas tambang berjumlah 12 orang. Sisanya, masing-masing satu orang korban dari Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dari kesemuanya, korban laki-laki berjumlah 25 orang, sedangkan perempuan berjumlah sembilan orang. Satu orang lainnya jenis kelaminnya tak teridentifikasi. Secara umum, para korban berumur 16 tahun ke bawah.
Korban terakhir yang meregang nyawa di lubang bekas tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP) bernama Ahmad Setiawan. Dia meninggal pada Sabtu, 22 Juni 2019 di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.
Dalam catatan Jatam Kaltim, di rentang waktu tersebut, setidaknya ada lima orang mengembuskan napas di lubang bekas tambang PT IBP. Mereka adalah Maulana Mahendra (11), Muhammad Arham, Wilson Mangallag (17), Natasya Aprilia Dewi, dan Ahmad Setiawan (10).
Mengacu pada undang-undang dan pakta integritas yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, perusahaan tergolong lalai karena membiarkan begitu saja lubang bekas tambang.
Kementerian ESDM pernah membuat pakta integritas yang ditandatangani sebagian besar pemilik tambang di Kaltim pada Juni 2016. Terdapat lima komitmen yang disepakati oleh setidaknya 116 perusahaan tambang di Kaltim.
Pertama, perusahaan memasang peringatan yang tidak mudah dirusak masyarakat. Kedua, memagar sekeliling lubang bekas tambang yang aksesnya dekat permukiman penduduk.
Ketiga, menjadwalkan patroli di sekitar lubang bekas tambang dengan melibatkan masyarakat setempat. Khususnya pada saat jam bermain anak. Keempat, memperkuat tanggul bekas lubang tambang untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya bahaya.
Kelima, membangun fasilitas pemipaan untuk distribusi air ke masyarakat, apabila lubang bekas tambang tersebut menjadi sumber air masyarakat.
Lima poin pakta integritas tersebut nyaris tak dijalankan oleh pemilik tambang. Contohnya di lubang bekas tambang yang digunakan almarhum Ahmad Setiawan. Di sekeliling lubang yang digenangi air itu tidak terdapat pagar pembatas, papan peringatan, dan patroli dari warga.
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan, khusus lubang bekas tambang yang membawa korban jiwa, sejauh ini belum ada satu pun pemilik perusahaan yang diadili aparat penegak hukum.
"Dari 35 kasus ini, tidak ada sama sekali pemilik perusahaan tersentuh hukum," kata Pradarma Rupang, Rabu, 26 Juni 2019.
Berikut daftar anak-anak korban lubang tambang di Kaltim selama 2011-2019.
1. Miftahul Jannah (10)
PT Hymco Coal
Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011
2. Junaidi (13)
PT Hymco Coal
Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011
3. Ramadhani
PT Hymco Coal Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011
4. Dede Rahmad (Eza) (6)
PT Panca Prima Mining
Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, Samarinda
24 Desember 2011
5. Emaliya Raya Dinata (Ema) (6)
PT Panca Prima Mining/PD. PAU
Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, Samarinda
24 Desember 2011
6. Tidak Teridentifikasi
PT Kitadin Tenggarong Seberang, Kukar
2011
7. Muhammad Fariqi (14)
PT Kitadin Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
26 Januari 2012
8. Maulana Mahendra (11)
PT Insani Bara Perkasa
Blok B RT.20, Simpang Pasir, Palaran, Samarinda
25 Desember 2012
9. M. Shendy (8)
Tak teridentifikasi
Sambutan, Pelita 4, Handil Kopi, Blok L No 4, Samarinda
14 Maret 2013
10. Budi Maulana (11)
PT Muliana Jaya Kelurahan Jawa RT. 4 Kecamatan Sangasanga, Kukar
Agustus 2013
11 Nadia Zaskia Putri (10)
PT Energi Cahaya Industritama
Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda
08 April 2014
12. M Raihan Saputra (10)
PT Graha Benua Etam
Sempaja, Samarinda
22 Desember 2014
13. Ardi Bin Hasyim (13)
PT Cahaya Energi Mandiri
Kelurahan Sambutan, Samarinda
23 Mei 2015
14. Sanofa M Rian (14)
PT Bara Sigi Mining (BSM)
Desa Sebulu Modern, RT 14
(jalan poros Tenggarong-Sebulu), Kecamatan Sebulu, Kukar
05 Agustus 2015
15. Muhammad Yusuf Subhan (11)
PT Lana Harita Indonesia
Sungai Siring, Samarinda
24 Agustus 2015
16. Aprillia Wulandari (12)
PT Transisi Energi Satunama
Lok Bahu, Samarinda
18 November 2015
17. Koko Handoko (16)
CV Atap Tri Utama
Bantuas, Palaran Samarinda
08 Desember 2015
18. Mulyadi (15)
PT Multi Harapan Utama (MHU)
RT 3, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kukar
16 Desember 2015
19. Dewi Ratna (9)
KSU Wijaya Kusuma
Desa Sumber sari Kecamatan Sebulu, Kukar
30 Desember 2015
20. Agus Irawan (Iwan) (20)
PT Bumi Energi Kaltim
Buluminung, Penajam, Penajam Paser utara
12 Februari 2016
21. Noval Fajar Slamat Riyadi (15)
PT Bukit Baiduri Energi
Desa Bukit Raya RT. 19 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
23 Maret 2016
22. Diky Aditya (15)
PT Bukit Baiduri Energi
Desa Bukit Raya RT. 19 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
23 Maret 2016
23. Muhammad Arham
PT Insani Bara Perkasa
Palaran, Samarinda
9 April 2016
Keterangan: Terpapar batu bara yang terbakar, 28 hari kemudian meninggal di rumah sakit setelah 6 kali operasi.
24. Wilson Mangallag (17)
PT Insani Bara Perkasa
KM. 9, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar
15 Mei 2016
25. Kusmayadi (22)
CV Panca Bara Sejahtera
Samarinda Ulu, Samarinda
03 Mei 2016
26. Edy Kurniawan (15)
PT.Energy Cahaya Industritama
Bukuan, Palaran, Samarinda
8 November 2016
27. Dias Mahendra (15)
PT Energy Cahaya Industritama
Bukuan, Palaran, Samarinda
8 November 2016
28. Novita Sari (18)
PT Gunung Bayan Pratama Coal
Pit 7D5, Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat
25 Juni 2017
29. Muhammad Irwan (25)
CV Prima Coal Mining
Lubang CV.Prima Coal Mining, Samarinda
27 Juli 2018
30. Alif Alfaroci (16)
PT Trias Patriot Sejahtera
Desa Rapak Lambur (Mangkurawang), Tenggarong, Kukar
21 Oktober 2018
31. Ari Wahyu Utomo (13)
PT Bukit Baiduri Energi
Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
4 November 2018
32. Nurul Huda Aulia (10)
Illegal Mining
Rapak Dalam, Samarinda Seberang, Samarinda
20 November 2018
33. Rizki Nur Aulia (14)
PT Mandala Usaha Tambang Utama
Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara
21 April 2019 Kutai Kartanegara
34. Natasya Aprilia Dewi
PT Insani Bara Perkasa
Jalan Kebon Agung, Rt.12 Kelurahan Simpang Pasir, Kecmatan Palaran, Samarinda
29 Mei 2019
35. Ahmad Setiawan (10)
PT Insani Bara Perkasa
Kelurahan Bukit Pinang Gg.Saka RT.16 No.100, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda
22 Juni 2019
Berdasarkan jumlahnya, korban lubang tambang di Samarinda berjumlah 21 orang, Kutai Kartanegara 12 orang, Penajam Paser Utara 1 orang, Kutai Barat 1 orang. Dari jenis kelamin korban, perempuan 9 orang, laki-laki 25 orang, dan tidak teridentifikasi 1 orang. Sehingga total korban berjumlah 35 orang.