KPK Minta Jokowi Segera Laporkan Jersey dari Presiden Argentina
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, meminta Presiden Jokowi segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi berupa jersey.
Menurut Saut, seusai dilaporkan kepada KPK, pihaknya akan menelisiknya atau Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan penuh untuk negara atau dibayarkan seharga jersey tersebut.
"Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal bayar ke negara senilai harga tersebut atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," ujar Saut kepada awak media, Kamis, 27 Juni 2019.
Saut sendiri masih menilai positif Jokowi taat regulasi dan segera melapor penerimaan jersey tersebut 30 hari kerja setelah penerimaan. Saut mengatakan demikian lantaran Jokowi selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Bercermin sebelumnya, dan menunjukan biasanya Pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," kata Saut.
Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Presiden Republik Argentina Mauricio Macri menyerahkan souvenir berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10. Pada bagian atas angka 10 tertulis nama ‘JOKOWI’.
Dalam kesempatan sama, Jokowi pun balik menyerahkan souvenir berupa bola buatan pengrajin asal Majalengka, Jawa Barat, pada orang nomor satu di negara asal legenda sepak bola Maradona tersebut. [mus]