Yusril Yakin Putusan MK Kukuhkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
VIVA – Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin, putusan hakim Mahkamah Konstitusi bakal menolak gugatan hasil sengketa pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Yusril optimistis, sembilan hakim MK memutus perkara dan menyatakan klien mereka sebagai pemenang pemilu.
"Saya percaya bahwa MK akan memenangkan pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," kata Yusril sebelum sidang putusan dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Menurut Yusril, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon bisa dikatakan lemah pembuktian.
Sejak awal, ia berpendapat, lemahnya pembuktian itu menjadikan sidang Mahkamah seakan jadi panggung politik Bambang Widjojanto Cs.
"Tapi kan pihak pak Andre Rosiade (politisi Partai Gerindra) katakan mereka bukan mau menang di MK tapi berikan pendidikan politik di masyarakat. Kalau itu tujuannya, memang baik kita hargai keputusannya," kata Yusril. [mus]