Jelang Putusan MK, Jokowi Tetap Beraktivitas Normal di Istana
- siaran pers
VIVA – Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan membacakan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, pada Kamis siang ini 27 Juni 2019. Pembacaan ini maju lebih awal dari jadwal sebelumnya, yakni Jumat 28 Juni.
Joko Widodo sebagai capres petahana yang kini masih menjabat Presiden RI, beraktivitas seperti biasa. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Machmuddin mengatakan, Kepala Negara sudah berada di Istana Merdeka sejak Kamis pagi tadi.
"Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta, seperti hari-hari biasa, pagi-pagi sudah tiba di Istana," kata Bey, saat dihubungi, Kamis 27 Juni 2019.
Seperti hari biasa, Jokowi memulai aktivitas pagi hari. Berangkat dari Istana Bogor, tempat ia tinggal sejak 2014 lalu. Hari ini juga, dari jadwal resmi Kepresidenan, akan berangkat ke Jepang dalam rangka forum G20.
Dijadwalkan, Jokowi dan Ibu Negara Iriana akan berangkat dari Lanud Halim Perdana Kusumah Jakarta pada Kamis malam ini.
Adapun hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, digugat duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi. Setelah bersidang selama hampir dua pekan ini, maka tiba saatnya sembilan hakim konstitusi memberikan keputusannya. (asp)