Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Klaim Sudah Bebas Pungli dan Calo

Suasana pelayanan kepada pemohon di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan guna melayani masyarakat. Di antaranya memberikan prioritas layanan kepada pemohon kategori lanjut usia (lansia), balita, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

"Untuk pelayanan kategori prioritas untuk lansia, balita, disabilitas, ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Romi Yudianto, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 26 Juni 2019.

APAPO singkatan dari aplikasi pendaftaran antrean paspor online. APAPO dibuat guna membersihkan pelayanan pembuatan paspor dari praktik percaloan dan pungutan liar. "Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi di sini. Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui APAPO," ujar Romi.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Dengan penerapan sistem berbasis teknologi informasi, interaksi antara pemohon dengan petugas Imigrasi makin berkurang. "Pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ujarnya.

Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Tak lupa, Romi pun mengingatkan aparatnya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Romi menambahkan, pembenahan semacam itu dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. "Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing," katanya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024