Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Klaim Sudah Bebas Pungli dan Calo

Suasana pelayanan kepada pemohon di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan guna melayani masyarakat. Di antaranya memberikan prioritas layanan kepada pemohon kategori lanjut usia (lansia), balita, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Ini Mobil Andalan Menteri Agus Andrianto yang Pecat Petugas Imigrasi Bandara Soetta

"Untuk pelayanan kategori prioritas untuk lansia, balita, disabilitas, ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Romi Yudianto, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 26 Juni 2019.

APAPO singkatan dari aplikasi pendaftaran antrean paspor online. APAPO dibuat guna membersihkan pelayanan pembuatan paspor dari praktik percaloan dan pungutan liar. "Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi di sini. Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui APAPO," ujar Romi.

Indikasi Perang Dagang Mereda, Trump Jeda Kenakan Tarif Pajak ke Meksiko dan Kanada

Dengan penerapan sistem berbasis teknologi informasi, interaksi antara pemohon dengan petugas Imigrasi makin berkurang. "Pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ujarnya.

Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Tak lupa, Romi pun mengingatkan aparatnya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot, Polisi Peras Remaja hingga Pasutri Terlibat Begal

Romi menambahkan, pembenahan semacam itu dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. "Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing," katanya.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.

Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot, Kemenko Hukum, HAM dan Imipas Sebut Proses Evaluasi

Tidak menutup kemungkinan kasus pemerasan yang terjadi bisa dibawa ke ranah pidana.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2025