MUI Minta Semua Pihak Menerima Keputusan MK

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Majelis Ulama Indoensia mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, sebagaimana kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. 

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridhoi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya menambahkan. 

Sejauh ini, MUI menilai bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi,  keterbukaan dan profesional.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT," tuturnya. 
 

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024