Harga Tiket Tujuan Luar Negeri dari Bandara Aceh Bakal Naik
- VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
VIVA – Harga tiket keberangkatan ke luar negeri dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar dipastikan bakal naik Rp150 ribu, mulai Juli 2019 mendatang.
Sebab, karena adanya penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau Passanger Service Charge (PSC).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara SIM, Yos Suwagiyono mengatakan, ketetapan biaya itu berdasarkan surat Menteri perhubungan no PR 303/1/6 PHB 2019 tertanggal 6 Mei 2019.
Kemudian PT Angkasa Pura 2 KC Bandara SIM, melakukan penyesuaikan tarif PJP2U mulai 5 Juli 2019 penerbangan internasional sebesar Rp150 ribu.
"Baru kemarin diputuskan untuk diterapkan," kata Yos Suwagiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2019.
Pelaksanaan peraturan ini, kata dia, setiap dua tahunnya harus disesesuaikan. Sebelum penyesuaian tarif tahun ini, beban PSC hanya sebesar Rp100 ribu per penumpang.
"Memang jangka waktunya dua tahun kita harus sesuaikan. Jadi dari Rp100 ribu itu naik Rp50 ribu, sehingga jadi Rp150 ribu," ujarnya.
Kemudian, untuk sistem pembayaran biaya PJP2U tersebut tidak terpisah, tetapi langsung dimasukkan ke dalam harga tiket.
"Iya termasuk dalam tiket, tetapi kalau orang beli tiketnya sebelum tanggal 5 Juli tidak apa-apa, belum diberlakukan," katanya.