Jaksa KPK Buka Hasil Sadapan Menag Lukman di Persidangan

Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketum PPP Romahurmuziy (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon yang diduga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan seseorang. Rekaman ini diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Mulanya, Jaksa Takdir Abdulbasir mengonfirmasi jabatan Lukman di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat itu dipimpin Romahurmuziy alias Rommy.

Setelah mendapat penjelasan, jaksa Takdir lalu meminta majelis hakim untuk memutar hasil sadapan percakapan telepon antara Lukman dengan Gugus selaku staf khusus Lukman sekaligus kader PPP.

Nasaruddin Umar Bakal Tiru Retreat ala Prabowo di Kemenag?

"Assalamualaikum, itu tolong cepat tanyakan ke Ketum yang (kanwil) Sulbar gimana, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana. Dua itu saja," kata Lukman sebagaimana hasil sadapan jaksa.

Sementara lawan bicara Lukman ditelepon, Gugus, hanya menjawab 'enggeh" atau baik, merespons telepon dari Lukman.

Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur

Jaksa juga mengonfirmasi alasan Lukman meminta pendapat Rommy untuk posisi jabatan tinggi di Kemenag. Padahal Rommy bukanlah orang Kemenag yang memiliki wewenang menentukan jabatan tinggi di lembaga yang dipimpin Lukman.

Lukman berdalih itu hanya untuk meminta pandangan Rommy. Sebab ada dua orang yang sedang diamati latar belakanganya oleh Lukman untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Sulbar.

"Minta pandangan ketum soal Sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia usulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," kata Lukman.

Kendati meminta masukan Rommy, namun Lukman berdalih tak kunjung mendapat respons dari Rommy sampai hari ini.  "Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respons balik," kata Lukman.

Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi, menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Nanum lembaga antirasuah itu juga duga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

Padahal, Haris tidak lolos persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Kemudian KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukan terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya