Menteri Agama Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi persidangan perkara suap pengisian jabatan Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi persidangan perkara suap pengisian jabatan Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Perluas Jaringan Karier Lulusan PTKIN, Kemenag Gelar 'Gebrak Kampus' di Cirebon

Lukman hendak bersaksi untuk terdakwa mantan kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Lukman sebelumnya mangkir pada pemanggilan pekan lalu.

Namun dia belum bersedia berkomentar saat ditanyai wartawan dan bergegas masuk ke ruang saksi untuk menunggu persidangan.

Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji 2024 yang Wafat Sudah Diterima Pihak Keluarga

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy alias Rommy juga dipanggil ke persidangan Muafaq dan Haris Hasanudin hari ini. Jaksa KPK Wawan Yunarwanto memang memanggil Khofifah namun masih menunggu konfirmasi kehadirannya.

Dalam perkara itu, KPK sudah memeriks Lukman dan Khofifah pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, bukan di kantor KPK di Jakarta.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024: 319.255 Pelamar Lolos

KPK menduga terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi menyuap Romahurmuziy alias Rommy. Lembaga antirasuah itu juga menduga ada kaitan dengan Lukman selaku pejabat yang berwenang mengangkat Haris dan Muafaq.

KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman untuk perkara itu dan mereka menyita sejumlah uang dari laci meja kerja sang menteri. Sementara Khofifah dan Asep Saifuddin sebelumnya diungkap Rommy merupakan orang merekomendasikan Haris menjadi kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

"Dari aspek kebermanfaatan, pembayaran dam Jemaah haji selama ini belum dapat memberikan manfaat yang besar bagi fakir miskin khususnya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024