Menteri Agama Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Suap Jual-Beli Jabatan
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi persidangan perkara suap pengisian jabatan Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Lukman hendak bersaksi untuk terdakwa mantan kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Lukman sebelumnya mangkir pada pemanggilan pekan lalu.
Namun dia belum bersedia berkomentar saat ditanyai wartawan dan bergegas masuk ke ruang saksi untuk menunggu persidangan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy alias Rommy juga dipanggil ke persidangan Muafaq dan Haris Hasanudin hari ini. Jaksa KPK Wawan Yunarwanto memang memanggil Khofifah namun masih menunggu konfirmasi kehadirannya.
Dalam perkara itu, KPK sudah memeriks Lukman dan Khofifah pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, bukan di kantor KPK di Jakarta.
KPK menduga terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi menyuap Romahurmuziy alias Rommy. Lembaga antirasuah itu juga menduga ada kaitan dengan Lukman selaku pejabat yang berwenang mengangkat Haris dan Muafaq.
KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman untuk perkara itu dan mereka menyita sejumlah uang dari laci meja kerja sang menteri. Sementara Khofifah dan Asep Saifuddin sebelumnya diungkap Rommy merupakan orang merekomendasikan Haris menjadi kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.