Logo timesindonesia

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Prosesi pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Selasa (25/6/2019). (Foto: Yudi Handoyo/ TIMES Indonesia).
Prosesi pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Selasa (25/6/2019). (Foto: Yudi Handoyo/ TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

"Dengan cara dibakar sampai tidak memiliki nilai ekonomi," katanya.

Menurutnya, penindakan dan pemusnahan ini sejalan dengan kampanye pemberantas rokok ilegal dengan tagline 'Gempur Rokok Ilegal'. Selain itu, sebagai bukti nyata pemerintah dalam menegkkan hukum dan memberantas peredaran barang ilegal.

"Peredaran barang rokok ilegal tidak hanya merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat pada peraturan, namun juga berpotensi membahayakan masyarakat dan tentunya merugikan negara," kata Winarko, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro. (*)