Eggi Sudjana dan Soenarko Ditangguhkan, JK: Mereka Tidak Makar
- VIVA/Fajar GM
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap penangguhan penahanan tersangka kasus dugaaan makar Eggi Sudjana dan Soenarko, sebagai hal yang wajar. Menurut JK, bila keduanya mendapat penangguhan, berarti belum terbukti makar secara hukum.
"Kan mereka belum makar, makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja. Tidak ada langkah-langkah mau coup," kata JK di Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2019.
Mengenai apakah ada jaminan kasus keduanya itu akan diselesaikan secara tuntas, JK menilai hal itu tergantung dari pembuktiannya nanti. Dia juga mengingatkan, tidak semua tokoh yang ditangkap itu karena terkait makar.
"Kalau Pak Soenarko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi. Bukan polisi yang menangkap," ujar JK.
Sementara mengenai penangguhan penahanan ini dikeluarkan karena ada kesepakatan antara pemerintah dengan kubu Prabowo Subianto, JK membantahnya. JK menegaskan, bahwa penangguhan penahanan tentunya sudah sesuai koridor hukum."Ya seimbang lah," kata JK.
Diketahui yang terbaru, Eggi Sudjana mendapatkan penangguhan penahanan. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.