Kalapas Polewali Dinonaktifkan, Menkumham: Dia Hilangkan Hak Orang

Menkumham Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Lilis S/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, penonaktifan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar Haryoto, bukan karena tidak nyaman dengan islamisasi di lapas. 

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Yasonna menyebutkan, Haryoto telah menghilangkan hak warga binaan. "Bukan, bukan begitu (islamisasi). Dia menghilangkan hak orang," kata Yasonna saat dikonfirmasi awak media usai pemeriksaan di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.

Pernyataan Yasonna sekaligus menanggapi kritik dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf kepadanya, soal kebijakan penonaktifan Kalapas Polewali Mandar Haryoto. Muzzamil menduga ada yang tidak nyaman dengan proses islamisasi di lapas.

Selebgram Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas

Yasonna menyatakan, kewajiban membaca Alquran bagi napi beragama muslim yang menjalani pembebasan bersyarat itu tidak diperbolehkan. Sebab, kewajiban tersebut justru mencabut hak napi yang sudah mendapat pembebasan bersyarat.

"Tujuannya baik bahwa orang harus mempelajari kitab sucinya, Alquran, Alkitab, oke. Tapi jangan menjadi syarat untuk keluar. Kalau dia tidak bisa-bisa, nanti lewat waktunya bagaimana," kata Yasonna.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Sebelumnya, Muzammil menduga ada yang tak nyaman dengan proses islamisasi di Lapas. Hal itu diungkapkan Muzammil ketika menanggapi kebijakan Yasonna Ihwal penonaktifan Haryoto.

Muzammil meyakini, penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran. (ase)

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba, Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Robby Ardiansyah, seorang petugas dimutai buntut memviralkan napi pesta narkoba di dalam lapas, ia menegaskan memiliki bukti kuat

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024