Pengakuan Wanita Aborsi Pakai Obat Dimasukkan Vagina: Rasanya Nyeri

Polisi memperlihatkan para tersangka praktik aborsi ilegal di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa, 25 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – TS (30 tahun) harus mendekam di dalam tahanan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. Wanita kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, itu jadi tersangka gara-gara menggugurkan janin buah hubungan di luar nikah melalui jasa aborsi yang dilakoni tersangka LWP (28), warga Surabaya.

IDI Biak Berikan Solusi Pengobatan Terkait Penyakit Eklampsia Pada Ibu Hamil

TS mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan pacarnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, MSA (32). Bingung, dia kemudian diajak MSA untuk menggugurkan kandungannya ke LWP. "Usia janin waktu itu satu bulan," kata TS di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 24 Juni 2019.

Di tempat LWP, TS mengaku hanya diberi obat agar diminum. Selain diminum, ada pula obat dimasukkan ke dalam vaginanya. Obat dimasukkan melalui dua lubang TS satu jam sekali, sehari enam kali. "Sehari enam kali, sehari saja langsung gugur," kata TS.

IDI Jawa Tengah Membagikan Cara Cepat Hamil Bagi Pasangan Baru Menikah

Setelah janin hancur, TS mengalami pendarahan. Setelah berhenti, dia meminum obat lagi. Beberapa pekan kemudian TS mengaku baru memeriksakan diri ke dokter. Bagaimana rasanya kemaluan saat dimasukkan obat penghancur janin? "Rasanya seperti nyeri," jawab TS.

Ada tiga jenis obat dipakai LWP menggugurkan janin pasiennya, termasuk untuk TS, yakni Chromalux misoprotol 200 miligram, Cytotec misoprotol 200 miligram, dan Invitec misoprotol. Obat itu diperoleh LWP dari teman-temannya yang berprofesi sebagai pemasok alat kesehatan, yang kini juga ditetapkan tersangka.

Siti Badriah Gelar Tasyakuran 4 Bulanan, Krisjiana Masih Bingung Cari Nama Bayi

LWP mengaku tidak menggunakan metode urut perut seperti praktik aborsi ilegal kebanyakan, melainkan memasukkan obat penghancur janin ke vagina pasien, juga meminumkan obat. Dia berdalih hanya jualan obat, tidak aborsi. Saat dipraktikkan, kata LWP pasien tidak pernah terlihat kesakitan. "Ya, seperti nyeri saja," katanya.

LWP sudah menjalankan aksi ilegalnya dua tahun terakhir dan menangani sekira 20 pasien. Dia dibantu RMS (26), wanita asal Wonokromo, Surabaya; MB (34), laki-laki warga Asemrowo, Surabaya; VN (26), wanita asal Siwalankerto, Surabaya; dan FTA (32), wanita asal Taman, Sidoarjo. (ase)

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Bongkar Kejanggalan dalam Kasus Lolly yang Sempat Dituduh Jadi Tersangka Aborsi

Menurut Nikita, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini. Bahkan, ia menyebut adanya kejanggalan pada proses hukum yang sedang berlangsung

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025