Situs Pra-Majapahit di Malang Rentan Rusak karena Terik Matahari
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Situs Sekaran di proyek jalan tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, butuh langkah cepat penyelamatan agar batu bata purbakala yang ditemukan di lokasi tak rusak. Apalagi batu bata itu sudah tua, sebab peninggalan kerajaan pra-Majapahit ratusan tahun silam.
Situs itu dieskavasi oleh Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan selama sepuluh hari pada bulan Maret lalu. Langkah lanjutan dari penyelamatan situs ini kemudian ditangani oleh Balai Arkeologi Yogyakarta selama hampir dua bulan sejak Maret hingga Mei.
BPCB Trowulan bertugas melestarikan benda cagar budaya, sementara Balai Arkeolog membuat riset, meneliti benda purbakala, hingga memberikan kesimpulan lebih rinci tentang cagar budaya ini. Hasil riset Balai Arkeologi sedang disusun dan segera diumumkan ke publik.
"Mereka (Balai Arkeologi) sudah selesai, kami sedang menunggu hasilnya. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk perlindungan pasca-eskavasi. Kami sudah bicara dengan memulai proses penetapan Sekaran sebagai situs cagar budaya," kata arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, di Malang, Senin, 24 Juni 2019.
BPCB Trowulan, sembari menunggu hasil laporan Balai Arkeolog, segera mengirim surat ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Jasa Marga selaku otoritas Tol Malang-Pandaan untuk menggelar pertemuan. Tujuannya membahas langkah lanjutan penyelamatan situs.
"Apalagi kami khawatir itu dari batu bata dan terekspos, harusnya diberi pencakupan agar batu batanya tidak pecah karena terkena matahari langsung. Rencananya akan ada pertemuan siapa melakukan apa, dan anggaran dari mana yang bisa kita pakai untuk melanjutkan situs ini," ujarnya.
"Terlepas dari hasil penelitian yang tinggal menunggu laporan, Wicaksono menambahkan, "paling penting kita melakukan pencangkupan (semacam tudung pelindung) terlebih dahulu, agar batu bata tidak rusak."
Secara administratif, Situs Sekaran berada di atas lahan Jasa Marga. BPCB Trowulan bakal mendorong pembuatan nota kesepahaman antara Jasa Marga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang untuk pengembangan Situs Sekaran agar tak berbenturan dengan kepentingan jalan tol yang merupakan proyek nasional.
Kalau sudah ada kerja sama antara Jasa Marga dengan Pemerintah Kabupaten, kata Wicaksono, minimal ada kejelasan area yang boleh dan tidak boleh diakses masyarakat umum. Pengunjung Situs Sekaran pun diusahakan agar tidak masuk zona tol.
Selain mendesak pertemuan para pihak terkait, BPCB juga menunggu rekomendasi atas hasil penelitian Balai Arkeologi, Yogyakarta. Sebab, rekomendasi itulah yang bakal menjadi dasar penentuan Situs Sekaran.