DPR Panggil Kemendikbud Terkait Kisruh PPDB Sistem Zonasi

Para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, angkat bicara mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan menggunakan sistem zonasi. Permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan Komisi X  yang menangani masalah pendidikan.

Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Denny Cagur Soroti Sistem Zonasi Sekolah

Menurut Bambang, pimpinan Komisi X mendorong dilakukan evaluasi terhadap sistem tersebut. Hal ini agar sistem zonasi dapat berjalan baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

"Beberapa kali saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan komisi x, mereka mendorong evaluasi karena memang terdapat tujuan yang baik, sistem ini memindahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah, tapi realita terjadi beberapa kekisruhan," kata Bambang di Komplek DPR RI, Senin 24 Juni 2019

Total Siswa Baru yang Diterima PPDB 2024 Capai 221 Ribu

Komisi X DPR RI mengundang Kemendikbud untuk membicarakan mengenai kekisruhan PPDB dengan sistem zonasi. Diharapkan dari pertemuan tersebut dapat segera ditemukan solusi guna masalah yang terjadi.

"Kalau hari ini komisi x itu mengundang Kemendikbud kita berharap hari Ini ditemukan solusi untuk mengatasi itu sebelum terlambat. Terpenting jangan sampai ada anak didik kita yang dirugikan karena sistem ini," ujarnya.

Kisah Cyla, Siswi Berprestasi Asal Depok yang Ditolak PPDB SMP Negeri

Bambang juga menanggapi banyaknya orangtua siswa yang melakukan protes, seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Dia meminta secepatnya dicarikan jalan keluar dari permasalahan ini. "Ini yang harus dicari jalan keluarnya, harus dievaluasi," ujarnya.

Ungkapan orang tua murid atas carut-marut proses pendaftaran murid baru berbasis zonasi di sekolah.

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

Mendikdasmen Mu'ti mengatakan demikian karena sesuai arahan Presiden Prabowo yang meminta tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024