PA 212 Pastikan Aksi Massal Jelang Putusan MK, Yakin Sejuta Warga Ikut
- Ridho Permana
VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir atas sengketa pemilu pada 28 Juni 2019. Putusan itu akan menentukan, apakah mengabulkan atau menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi terkait Sengketa Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Jelang putusan MK itu, Persaudaraan Alumni 212 memastikan akan gelar aksi massal. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019, hingga puncak aksi pada 28 Juni saat putusan dibacakan.
"Perkiraan massa kurang lebih seratus ribuan dari Jabodetabek, Jabar dan Banten serta perwakilan daerah. Insya Allah kalau MK memberikan ketetapan hasil sidangnya sesuai jadwal, maka massa yang bisa turun pada puncaknya nanti sejutaan," ujar Novel kepada VIVA, Senin 24 Juni 2019.
Turunnya massa PA 212, lantaran keyakinan mereka untuk bisa memenangkan perkara tersebut. Novel menilai, fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan menguatkan keyakinan untuk menang.
Selama persidangan, Novel mengaku pihaknya juga mengikuti. Apa yang terjadi di persidangan itu, lanjut dia, meyakinkannya bahwa para hakim konstitusi itu akan mengabulkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi.
"Kami yakin gugatan itu dikabulkan," katanya.
Novel mengatakan, sebagai salah satu tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) nantinya akan ikut dalam aksi di sekitar MK. Pihaknya ingin meyakinkan agar hakim tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
"Memberikan support kepada para hakim MK agar tidak takut intervensi dari pihak mana pun, untuk memberikan hasil persidangan yang jujur dan terbuka," katanya. (ren)