KPK Segera Sita Aset Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah melacak sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Lembaga antirasuah tersebut segera melakukan penyitaan dalam proses penyidikan tersangka korupsi atas penerbitan SKL BLBI tersebut. 

Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor Sjamsul Nursalim

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut, penyitaan sejumlah aset Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI dan istrinya ini sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun akibat kasus korupsi SKL BLBI.

"Tujuan utamanya itu mengembalikan kerugian negara, targetnya di situ kan kerugian negara mencapai Rp4,85 Triliun," kata Agus dikonfirmasi awak media, Sabtu, 22 Juni 2019.

Sjamsul Nursalim Dikabarkan Lunasi Utang BLBI, Ini Kata Satgas

Agus memastikan, penyidik telah mengantongi bukti-bukti tindak pidana Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim. Karena itu, pihaknya enggan menanggapi pernyataan kuasa hukum Sjamsul Nursalim di luar penyidikan.  

"Karena tak mungkin kami ke tingkat penyidikan tanpa alat bukti," kata Agus. (mus)

Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI Rp150 Miliar
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan 11 surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi selama lima tahun. Hal itu diungk

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024