Pakar IT Hermansyah Merasa Terancam, Polisi: Silakan Melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mempersilahkan saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni ahli IT Hermansyah melapor apabila mendapat ancaman.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Saat bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi, Hermansyah mengaku terancam lantaran kerap ada mobil mencurigakan berhenti di depan kediamannya beberapa hari sebelum memberikan keterangan sebagai saksi.

"Silakan melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Argo menyebut, polisi tak tahu jenis ancaman yang didapat jika tidak membuat laporan. Maka seharusnya Hermansyah melapor jika merasa dapat ancaman.

"Biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," ucapnya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Hermansyah menjadi salah satu saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Pakar IT dari ITB itu menyampaikan keterangannya dalam persidangan pada Rabu, 19 Juni 2019.

Saat ditanya hakim MK, Hermansyah mengatakan alasan belum melapor ke polisi karena belum mengancam fisik. (mus)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024