Polri Targetkan Pelimpahan Kasus Makar dan Kerusuhan Akhir Bulan Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepolisian menargetkan, berkas perkara kasus dugaan makar dan kerusuhan 21-22 Mei lalu dilimpahkan ke Kejaksaan pada akhir Juni 2019. Saat ini, penyidik masih fokus menyelesaikan berkas perkara kedua kasus ini.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

"Targetnya dalam minggu-minggu ini, paling lambat di akhir bulan ini, semuanya berkas perkara dilimpahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.

Dedi menuturkan, penyidik telah mengelompokkan berkas perkara 447 perusuh. Pengelompokan itu berdasarkan tempat kejadian perkara (locus), waktu (tempus) dan perbuatan pidana para perusuh.

Gelar Pembekalan Kabinet di Akmil, Prabowo janji kunjungi Akademi AL, AU, dan Akpol

"447 berkas perkaranya sudah dipilah berdasarkan TKP, kelompok, perbuatannya," ujar Dedi.

Terkait perkara makar, Kepolisian telah menetapkan Kivlan Zen, aktivis Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana dan Sofyan Jacob sebagai tersangka. 

Babak Baru Kasus Pencurian Ribuan Data KTP Pelanggan Indosat

Sementara itu, polisi juga menetapkan Kivlan Zen, Soenarko, politisi PPP Habil Marati dan beberapa orang sebagai tersangka kepemilikan senjata api. (mus)

Anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di dalam mobil? Kawasa  Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Sebuah insiden mengejutkan di mana seorang anggota kepolisian menembak rekannya sesama polisi. Peristiwa penembakan sesama polisi itu terjadi di area parkiran Mapolres.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024