Polri Targetkan Pelimpahan Kasus Makar dan Kerusuhan Akhir Bulan Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepolisian menargetkan, berkas perkara kasus dugaan makar dan kerusuhan 21-22 Mei lalu dilimpahkan ke Kejaksaan pada akhir Juni 2019. Saat ini, penyidik masih fokus menyelesaikan berkas perkara kedua kasus ini.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

"Targetnya dalam minggu-minggu ini, paling lambat di akhir bulan ini, semuanya berkas perkara dilimpahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.

Dedi menuturkan, penyidik telah mengelompokkan berkas perkara 447 perusuh. Pengelompokan itu berdasarkan tempat kejadian perkara (locus), waktu (tempus) dan perbuatan pidana para perusuh.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

"447 berkas perkaranya sudah dipilah berdasarkan TKP, kelompok, perbuatannya," ujar Dedi.

Terkait perkara makar, Kepolisian telah menetapkan Kivlan Zen, aktivis Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana dan Sofyan Jacob sebagai tersangka. 

Kadis Tenaga Kerja Sumsel Kena OTT, Istri dan Sopir Ikut Diamankan Jaksa

Sementara itu, polisi juga menetapkan Kivlan Zen, Soenarko, politisi PPP Habil Marati dan beberapa orang sebagai tersangka kepemilikan senjata api. (mus)

Viral! Massa Perguruan Silat Serang Polsek Watulimo Lantaran Tuntut Pembebasan

Viral! Massa Perguruan Silat Serang Polsek Watulimo Lantaran Tuntut Pembebasan Anggotanya, Warganet Heboh

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Sekelompok massa yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat menyerang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025