Istana Respon Positif Penangguhan Penahanan Soenarko
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Pihak Istana menyambut baik, penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko oleh Polri, yang ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya, Guntur Jakarta.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan, menjadi penjamin Soenarko. Siang ini, ia sudah bisa keluar dari tahanan di POM Guntur, Jakarta.
"Iya, kayaknya begitu (penangguhan penahanan jaminannya Luhut Binsar Panjaitan)," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, di kompleks Istana Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. Luhut juga adalah pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.Â
Moeldoko menjelaskan, Panglima TNI merupakan pembina bagi para purnawirawan. Dengan penahanan Soenarko dalam kasus dugaan penyelundupan senjata illegal, Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki pertimbangan untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Polri.
"Beliau sebagai panglima bagi para purnawirawan. Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan panglima menurut saya sudah bisa diterima," kata mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Dalam proses penangguhan penahanan, Polri menyebut ada berbagai alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, subjektivitas penyidik menjadi alasan penahanan Soenarko ditangguhkan. Penyidik, kata Dedi, berkeyakinan bahwa Soenarko tak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi.
"Dalam proses pemeriksaan Pak Soenarko juga cukup kooperatif menyampaikan masalah yang beliau alami," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019. (mus)
Â