Ditarik Polri dari KPK, Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Inspektur Jenderal (Irjen) Firli ditarik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli diketahui menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Kabar penarikan Firli dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
"Ya benar ditarik kembali (ke Polri) dari KPK," kata Dedi kepada VIVA Jumat, 21 Juni 2019.
Dedi menuturkan, ditariknya Irjen Firli karena kebutuhan organisasi dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," katanya.
Penarikan Irjen Firli dari KPK dan akan mendapatkan jabatan Kapolda Sumsel tertuang dalam telegram rahasia (TR) Kapolri dengan nomor ST/ 1590/ IV/ KEP/ 2019.
Selain Irjen Firli, beberapa pejabat Polri juga mengalami mutasi seperti Irjen Pol Zulkarnain, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumsel, diangkat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri.
Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho diangkat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Menggantikan Brigjen Rudy, ditunjuk Brigjen Pol Tornagogo Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Karowassidik Bareskrim Polri. Jabatan Karowassidik akan dijabat oleh Kombes Pol Royke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menggantikan Kombes Pol Harry, ditunjuk Kombes Pol Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Analisa Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.