KPK akan Panggil Ulang Menag Lukman untuk Bersaksi Pekan Depan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, 8 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Keterangan Lukman dibutuhkan terkait proses persidangan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

"Akan dijadwalkan ulang nanti pada hari Rabu 26 Juni 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi awak media, Kamis 20 Juni 2019.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Febri menegaskan pentingnya memeriksa Lukman dalam persidangan tersebut. Karena itu, dia berharap Lukman kooperatif dan hadir selaku saksi pada pemanggilan nanti.

"Karena di persidangan ini sangat dibutuhkan kehadiran para saksi. Jadi pada hari Rabu minggu depan saksi bisa hadir dan memberi keterangan secara sebenar-benarnya dengan data yang sebenarnya di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi," jelas Febri.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Lukman diketahui absen pada pemanggilan Rabu, 19 Juni kemarin. Selain Lukman, Jaksa juga memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, namun Khofifah juga absen dan akan dipanggil ulang bersamaan dengan Menag Lukman pada tanggal 26 Juni 2019.

Pada perkara tersebut, tim KPK sudah pernah melakukan pemeriksan terhadap Menag Lukman dan Khofifah Indar Parawansa pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim.

Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun, lembaga antirasuah itu juga duga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Menag Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.

Sementara, Khofifah sebelumnya diungkapkan Rommy adalah salah satu orang merekomendasikan Haris jadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya