Jokowi Akui Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru Perlu Dievaluasi

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo tidak menampik bahwa penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi banyak persoalan di lapangan. Karena adanya persoalan di beberapa tempat itu, maka perlu ada evaluasi. 

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

"Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi. Tapi tanyakan lebih detail pada Mendikbud," kata Presiden Jokowi di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2019.

Penerapan aturan baru ini, yakni sistem zonasi, mengacu pada Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Namun ada beberapa daerah yang bermasalah. Seperti calon siswa yang tidak lulus mendaftar di sekolah yang dekat kediamannya. atau juga sebaran sekolah negeri di setiap wilayah yang berbeda. 

Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Denny Cagur Soroti Sistem Zonasi Sekolah

Di antara persoalan yang paling menonjol adalah di Jawa Timur. Di Surabaya, ratusan emak-emak wali murid berdemonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, pada Rabu 19 Juni 2019. 

Mereka mendesak Kemendikbud agar kebijakan PPDB zonasi dihapus. Perwakilan massa diterima dan beraudiensi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Jatim, Hudiono.

Total Siswa Baru yang Diterima PPDB 2024 Capai 221 Ribu

Hudiono menegaskan penghentian sementara sistem zonasi bukan mengubah atau mengenyampingkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. PPDB dihentikan sampai ada keputusan dari Kementerian.

Bagaimana dengan siswa yang sudah terdaftar? "Itu tidak apa-apa, tidak berubah," ujarnya. (ren)

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Dalam ke

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024