Sidang MK Selesai Jam 5 Pagi, Dimulai Lagi Pukul 13.00 WIB

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar hingga Kamis pukul 05.00 WIB. Sidang berlangsung selama 20 jam sejak dimulai Rabu pukul 09.00 WIB.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

Dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 tim hukum paslon 02 Prabowo-Subianto menghadirkan 14 saksi dan 2 orang ahli. Salah satu saksi, yakni Haris Azhar, tidak dapat hadir dengan memberi surat ke Ketua Mahkamah Konstitusi. 

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menutup persidangan setelah mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies dan Ganjar, La Nyalla: Mari Lupakan Pertikaian, Kembali Guyub

"Sidang selesai dan ditutup," kata Anwar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019 pukul 5.00 WIB.

Awalnya Ketua MK Anwar menyatakan sidang dimulai lagi pukul 10.00 WIB. Namun atas usulan dari pihak termohon dan terkait akhirnya Anwar memutuskan sidang dimulai pukul 13.00 WIB.

Zulhas Serukan Semua Pihak Terima Putusan MK: Pemilu Sudah Kita Lalui Secara Damai

"Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB," ujarnya saat menutup sidang.

Pada sidang keempat hari ini, Majelis Hakim akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum. (ase)

Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Calon Wakil Presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024