Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan, Kemenkumham: Itu soal Hobi Dia

Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kepala Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat, Liberty Sitinjak, merespons pelesiran narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke toko bangunan di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Ia mengatakan motif Novanto belum diketahui.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

“Kalau soal kenapa dia ke pedagang keramik, itu hanya Setnov sendiri yang tahu. Kami enggak bisa menjawab itu,” ujar Liberty dalam konferensi pers, Rabu 19 Juni 2019.

Liberty menduga pelesiran Novanto ke toko bangunan merupakan aktivitas yang disukai. Ia menegaskan akibat peristiwa ini, petugas terkait diberikan sanksi. “Kan itu soal hobi dia. Jadi maksud saya dampak daripada itu petugas yang bertanggung jawab, kami berikan sanksi,” katanya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan izin sakit didapat Novanto pada Selasa 11 Juni 2019. Izin tersebut dari dokter Lapas Sukamiskin untuk dilakukan perawatan ke Rumah Sakit Santosa Kota Bandung karena sakit bahu yang dideritanya.

Aris menekankan, Kemenkumham memperingatkan Novanto agar jangan menyalahgunakan izin perawatan yang diberikan Lapas. Namun, eks Ketua DPR itu dengan sengaja keluar lapas tanpa pengawalan berangkat bersama istrinya Deisti Astriani Tagor ke toko bangunan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Saat dijenguk kami memberikan nasihat supaya tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan. Namun, semalam jam 7 saya mendapat laporan dari Pak Kalapas bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah sakit siang-siang jam 14.00 WIB pergi ke Padalarang,” ujar Aris.

Ilustrasi tahanan diborgol

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan KPK

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025