Menteri PPPA Minta Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks Dihukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan pasangan suami istri yang pertontonkan adegan suami istri secara live pada anak-anak dan meminta bayaran sebagai tindakan melanggar hukum. Ia meminta pelaku diseret ke ranah hukum. 

Cornelia Agatha 'Sarah' Dukung Pram-Doel: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

"Anak-anak itu sudah digunakan untuk kepentingan bisnis. Itu sudah melanggar UU Perlindungan Anak. Orang dewasa tidak boleh menggunakan anak-anak demi kepentingan mereka," kata Yohana, usai rapat kabinet terbatas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Pasutri muda, ES (24) dan LA (24), mempertontonkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak. Untuk mereka yang ingin menonton itu, harus membayar hingga 5 ribu, atau bisa dengan rokok.

Orang Tua Harus Paham, 4 Isu Anak di Indonesia yang Harus Dihindari

Yohana mengatakan, yang terpenting saat ini adalah penanganan psikis terhadap anak-anak yang sempat menonton adegan itu. Soal kedua pelaku, ia menegaskan harus diseret ke ranah hukum.

"Kedua pelaku yang menggunakan anak untuk mendapatkan uang, itu akan ditindaklanjuti hukum karena sudah melanggar UU Perlindungan Anak. Anak-anak sebenarnya tidak paham dan tidak mengerti. Namun ini digunakan sebagai alat untuk bisnis," jelas Yohana.

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

Maka ke depan, perlu sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya ini. Termasuk soal teknologi, yang memudahkan semua anak untuk mengakses tontonan yang belum saatnya dilihat.

Dia juga meminta, agar perang orangtua dimaksimalkan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku seperti itu.

"Harus ada sosialisasi dan edukasi masyarakat. Khususnya kepada keluarga," katanya.

Hari Gizi Nasional

KemenPPPA Beri Dukungan PNM dalam Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Ibu berperan besar dalam membentuk generasi emas Indonesia sehingga hak-hak dasar perempuan dan anak wajib dipenuhi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025