Sistem PPDB Timbulkan Kekisruhan, KPAI Buka Posko Pengaduan
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan khusus guna menindaklanjuti banyaknya keluhan terkait penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Beberapa hari terakhir, terjadi banyak kekisruhan dan keresahan para orangtua di berbagai daerah, mengenai sistem tersebut.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya akan menangani pengaduan tersebut lewat posko PPDB. Masyarakat yang ingin melayangkan pengaduan bisa menghubungi nomor telepon/whatsapp 082136772273, 082298444546 atau 021-3191556 dan email ke pengaduan@kpai.go.id.
Selain membuka posko pengaduan masyarakat, KPAI juga telah membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan PPDB ke beberapa daerah. Tim tersebut disebar ke beberapa sekolah seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
KPAI mengakui telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat seperti kurangnya sosialisasi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yang menyebabkan orangtua maupun calon peserta didik kurang memahami proses penerimaan kali ini.
Selain itu, sistem pendaftaran PPDB yang kerap error dan sulit diakses juga masih menjadi keluhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mendorong masyarakat yang menemukan masalah atau keluhan untuk melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," kata Retno. (mus)