Menhan Bisik-bisik ke Polri Minta Pertimbangkan Kivlan Zen

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku telah 'berbisik-bisik' pada kepolisian agar mempertimbangkan kembali penangguhan penahanan dan proses hukum terhadap mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang diduga akan melakukan makar. Meski begitu, ia hanya memberikan pertimbangan tanpa mencampuri hukum.

Hakim Tolak Gugatan Rp1,1 Triliun Kivlan Zen ke Wiranto

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum, enggak, pertimbangkan," kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Ia mengatakan Kivlan adalah seniornya. Bahkan Kivlan dianggap sangat baik dengannya. Karena itu, ia menghargai permintaan tolong tersebut. "Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak. Makanya saya tidak berani itu, hukum harus ditegakkan," kata Ryamizard.

Kivlan Zen Terbukti Miliki Senjata Api dan Amunisi Ilegal

Ia menambahkan ada banyak pertimbangan 'membisiki' kepolisian. Di antaranya Kivlan dianggap memiliki jasa.  "Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," kata Ryamizard.

 JAMPidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Jawaban Jampidsus Ditanya Kapan Periksa Ryamizard Ryacudu

Nama Ryamizard Ryacudu disebut terkait dugaan pelanggaran hukum proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015-2021.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022