KPK akan Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Hari Ini
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan sidang perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, hari ini.
Rencananya, sejumlah saksi akan dihadirkan Jaksa untuk membuktikan suap pengisian jabatan tinggi di Kemenag. Di antara saksi-saksi yang dipanggil yakni Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Sesuai panggilan dari kami memang benar seperti itu tetapi untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto ditanyai awak media, Rabu, 19 Juni 2019.
Pada perkara tersebut, tim KPK sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Menag Lukman dan Khofifah Indar Parawansa pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim.
Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun lembaga antirasuah itu menduga ada keterkaitan dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.
KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag. Sementara Khofifah sebelumnya diungkapkan Rommy adalah salah satu orang yang merekomendasikan Haris jadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.