Tangis Ratna Sarumpaet saat Bacakan Pembelaan

Ratna Sarumpaet saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negerai Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, menangis saat membacakan nota pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan yang dijatuhkan kepadanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2019.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Dengan keterbatasan saya sebagai orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formil di bidang hukum, perkenankan saya membacakan nota pembelaan pribadi saya demi mendapatkan keadilan berdasarkan fakta-fakta hukum dan hati nurani para majelis hakim yang mulia," kata Ratna Sarumpaet.

Ia menuturkan bahwa nota pembelaan pribadinya ini tidak akan merespons tuntutan tim jaksa penuntut umum secara keseluruhan melainkan pada bagian yang anggap perlu digarisbawahi.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

"Saya juga tidak akan meresponnya dengan bahasa dan dalil-dalil hukum, melainkan dengan bahasa, logika dan nalar yang sama-sama kita pahami," ujarnya.

Menurut Ratna, nota pembelaan pribadi ini adalah bagian tak terpisahkan dari nota pembelaan yang disusun oleh para penasihat hukum.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

"Saya sendiri selaku terdakwa dapat dengan maksimal memberikan penjelasan
dan kesaksian yang mampu mengungkap fakta-fakta tentang apa yang terjadi
sebenarnya," katanya.

Dalam tuntutan jaksa, Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. (ase)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024