Dalang Pengrusakan Rutan Lhoksukon Ditangkap, 46 Napi Masih Buron

Ilustrasi-Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pascapengrusakan Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, polisi sudah membekuk narapidana yang menjadi dalangnya. Pengrusakan ini mengakibatkan 73 napi kabur, pada Minggu sore, 16 Juni 2019.

Organisasi Jemaah Islamiyah Bubar, Menko Yusril Data Napi JI Buat Dapat Bebas Bersyarat dan Grasi

Polisi hingga saat ini baru menangkap 27 orang. Sisanya, 46 napi lagi masih buron. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Inspektur Polisi Satu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pihaknya sudah menangkap dalang pengrusakan rutan, yaitu Safrizal narapidana kasus pembunuhan. Ia ditangkap di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Sudah kita tangkap (dalang pengrusakan) dibantu Sipir. Dari tangannya, kita amankan Hp beserta uang tunai,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin 17 Juni 2019.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Saat ini, polisi masih memburu puluhan napi dan tahanan lain yang masih berada di luar penjara. Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal membenarkan bahwa pengrusakan Rutan diduga didalangi oleh napi kasus pembunuhan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yaitu Safrizal.

Dia bersama sejumlah napi lainnya, rencananya akan dipindahkan ke Banda Aceh. Namun, sebelum dipindahkan, mereka melarikan diri.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Mereka kabur, saat jam makan dan kondisi pintu sel tahanan saat itu dalam keadaan terbuka. Para napi juga merusak tiga pintu tahanan, sebelum kabur.

“Jadi, mereka merusak tiga pintu pengaman yang ada di penjara, dengan menggunakan kursi besi dan lari ke berbagai arah,” sebutnya. (asp)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

15.807 Napi Dapat Remisi Natal, Menteri Agus: Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan Remisi Khusus kepada 15.807 narapidana saat perayaan hari natal, 25 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024