Kerusuhan di Rutan Sigli, 4 Napi Jadi Tersangka

Kondisi Lapas Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie usai dibakar para napi.
Sumber :

VIVA – Empat orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka, kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, beberapa waktu lalu. Merek diduga sebagai otak pelaku kericuhan. 

Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan di Kamar Napi, HP hingga Gunting Ditemukan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Mahliadi mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat orang napi sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MUS (43), BS (19), MS (52), dan HER (40). 

Mahliadi tak menampik, dari rangkaian penyelidikan, kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah. “Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 17 Juni 2019.

Kuasa Hukum Sebut Agus Buntung Tak Dapat Fasilitas Memadai di Lapas hingga Bokongnya Borokan

Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri usai terjadinya kericuhan di rutan tersebut.

Sebelumnya, kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya. Barang berupa dispenser itu sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.

Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

“Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk, sehingga membakar fasilitas,” kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (asp)

Momen Santai Agus Buntung di Lapas Lombok Berjoget dan Makan Roti

Momen Santai Agus Buntung di Lapas Lombok: Sambil Joget dan Makan Roti

Nama I Wayan Agus Suartama atau kerap disebut Agus Buntung, pelaku pelecehan seksual dengan belasan korban masih menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025