Kerusuhan di Rutan Sigli, 4 Napi Jadi Tersangka

Kondisi Lapas Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie usai dibakar para napi.
Sumber :

VIVA – Empat orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka, kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, beberapa waktu lalu. Merek diduga sebagai otak pelaku kericuhan. 

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Mahliadi mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat orang napi sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MUS (43), BS (19), MS (52), dan HER (40). 

Mahliadi tak menampik, dari rangkaian penyelidikan, kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah. “Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 17 Juni 2019.

Selebgram Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas

Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri usai terjadinya kericuhan di rutan tersebut.

Sebelumnya, kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya. Barang berupa dispenser itu sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

“Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk, sehingga membakar fasilitas,” kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (asp)

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba, Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Robby Ardiansyah, seorang petugas dimutai buntut memviralkan napi pesta narkoba di dalam lapas, ia menegaskan memiliki bukti kuat

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024