Setya Novanto Tak Menetap di Rutan Gunung Sindur
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi, menyebut Setya Novanto tidak akan menetap seterusnya di Rumah Tahanan Gunung Sindur, Jawa Barat. Dijelaskan Junaedi, pemindahan terpidana kasus e-KTP tersebut di Rutan Gunung Sindur, hanya karena saat ini sedang dilakukannya pemeriksaan.
Sebelumnya, Novanto kepergok ke luar Lapas Sukamiskin tanpa pengawalan petugas. Sehingga, mantan Ketua DPR itu pindahkan sementara ke Rutan Gunung Sindur, sampai pemeriksaan terhadap dirinya dan petugas Lapas selesai.
"Tidak (seterusnya di Gunung Sindur), mekanismenya di Lapas super maksimum ini Pak Setnov (Setya Novanto) telah menjalani pemeriksaan dan di-assesmen," kata Junaedi di kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2019.
Menurut Junaedi, nantinya akan ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan yang bakal menyusunkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Novanto. Hasil penelitian tersebut, akan dijadikan dasar untuk program yang akan diterapkan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
"Jadi tidak selamanya ada di situ (Rutan Gunung Sindur). Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," kata Junaedi.
Dia menambahkan untuk proses pemeriksaan dan sanksi terhadap Novanto akan diputuskan bulan ini. "Paling dalam waktu bulan-bulan ini ada keputusannya. Sementara beliau masih menjalani pemeriksaan oleh tim, kenapa meninggalkan rumah sakit dalam kurun waktu 3-4 jam. Itu saja," ujar Junaedi.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di daerah Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Novanto diduga pelesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.