Ini Daftar 38 Daerah di Kalimantan yang Gelar Pilkada Serentak 2020
- timesindonesia
Sebanyak 38 daerah di Pulau Kalimantan akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Indonesia.Â
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019) menyebutkan bahwa Pilkada Serentak akan berlangsung pada 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.Â
"Pada tahun 2020, Pilkada akan diikuti 270 daerah," kata Bahtiar.Â
Berikut ini daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 tersebut sesuai daftar dari Ditjen Otonomi Daerah di Pulau Kalimantan: Â
PROVINSIÂ
1. KALIMANTAN TENGAH
2. KALIMANTAN SELATAN
3. KALIMANTAN UTARA
KALIMANTAN BARAT
1. KAB. KAPUAS HULU
2. KAB. KETAPANG
3. KAB. SEKADAU
4. KAB. BENGKAYANG
5. KAB. MELAWI
6. KAB. SINTANG
7. KAB. SAMBAS
KALIMANTAN TENGAH
1. KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
KALIMANTAN SELATAN
1. KAB. BANJAR
2. KOTA BANJARBARU
3. KOTA BANJARMASIN
4. KAB. TANAH BUMBU
5. KAB. KOTABARU
6. KAB. BALANGAN
7. KAB. HULU SUNGAI TENGAH
KALIMANTAN TIMUR
1. KAB. KUTAI KARTANEGARA
2. KAB. PASER
3. KAB. BERAU
4. KOTA SAMARINDA
5. KOTA BALIKPAPAN
6. KOTA BONTANG
7. KAB. KUTAI TIMUR
8. KAB. KUTAI BARAT
9. KAB. MAHAKAM Â ULU
KALIMANTAN UTARA
1. KAB. BULUNGAN
2. KAB. NUNUKAN
3. KAB. MALINAU
4. KAB. TANA TIDUNG
Terkait waktu penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 ini direncanakan akan berlangsung pada September 2020. Namun, terkati kepastian tanggalnya, Ketua KPU Arief Budiman, belum memberikan keterangan.(*)