Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Juni 2019.
Pemeriksaan Kivlan sebagai saksi terkait kasus penyandang dana rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Namun, kedatangan Kivlan tak diketahui awak media yang berada di lokasi. Kedatangan Kivlan terkonfirmasi melalui sang kuasa hukum, Muhammad Yuntri.
"Jam 11.00 (datang). Tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata Yuntri soal pemeriksaan itu di Mapolda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yuntri mengatakan bahwa kliennya mengakui menerima uang senilai SGD4.000 dari tersangka Habil Marati.
Yuntri menerangkan, Kivlan menerima uang tersebut tidak untuk keperluan membeli senjata. Namun untuk keperluan demonstrasi.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," ucap Yuntri.
Dalam pemeriksaan, Yuntri menyebut jika pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4.000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas," ujarnya.
Lebih jauh, Yuntri menyebut bahwa kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup di media sosial WhatsApp. Yuntri pun menyebut jika Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, Beliau (Habil) kasih," ujar Yuntri.Â
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019.
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. (mus)